Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir di Kabarkan Meninggal, Benarkah ?

Berita Islami - Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta membantah kabar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir sudah meninggal. Kabar itu muncul seiring beredarnya foto seseorang mirip  Baasyir di media sosial.”Itu hoax, bukan foto dia,” kata Mahendradatta saat dihubungi, Kamis, 14 April 2016.


Dalam foto tersebut, pria yang dikatakan sebagai Baasyir digambarkan mengenakan kemeja dan peci berwarna putih, serta kacamata berbingkai hitam. Pria itu sedang dalam posisi tertidur di atas bantal berwarna biru, sementara sambil kedua tangannya memegang Al-Quran yang sedang terbuka.

Setelah menjalani sidang Peninjauan Kembali pada pertengahan Februari lalu, Baasyir kini ditahan di sel isolasi, Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. “Hoax juga karena belum ada bantal di sel,” ujarnya. Namun, Mahendradatta mengakui kondisi kesehatan Baasyir memang tengah menurun.

“Ditahan lalu kondisi kesehatannya menurun itu benar,” kata Mahendradatta. Dia pun menyayangkan dengan beredarnya foto itu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Mungkin hox itu muncul karena mendengar Ustad (Baasyir) diisolasi, jadi semacam upaya ingin menghancurkan mentalnya.”

Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim Achmad Mihdan menuturkan, Baasyir ditempatkan di sel ukuran 3x4, yang dikeluhkan pengap dan banyak nyamuk. Selama 24 jam dan tidak boleh keluar sel sama sekali. Menurut Achmad, hal ini memperburuk kondisi kesehatan Baasyir. “Pasti ya, kan misal dia nggak terkena sinar matahari,” ucapnya.

Terkait dengan kondisi terkini kesehatan Baasyir, Achmad Mihdan menuturkan ada sejumlah keluhan yang disampaikan oleh kliennya yang sudah berumur 80 tahun itu. "Namanya juga sudah sepuh, ada keluhan di kaki dan mata, kadang juga ada keluhan pusing sama gatal-gatal,” ujar dia.

Selama di dalam sel isolasi, menurut Achamd Mihdan, Baasyir hanya diperbolehkan dikunjungi oleh dokter, pengacara, dan keluarga. “Keluarga pada setiap Senin dan Kamis, pengacara boleh menjenguk kapan saja. Tim dokter dari kami ada yang sudah tercatat di sana,” kata Achmad Mihdan.

sumber: tempo.co

Baca Juga Artikel Terkait

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment